Sikap terhadap Pengaruh dan Implikasi Globalisasi terhadap Bangsa dan Negara

Bhineka Tunggal IkaIndonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia. (sumber: wikipedia)

Sikap terhadap Pengaruh dan Implikasi Globalisasi terhadap Bangsa dan Negara:

Sesungguhnya dengan globalisasi, kita dapat mengambil peranan yang lebih besar pada prakarsa dan kreativitas warga masyarakat melalui berbagai infrastruktur teknologi informasi dan transformasi, ekonomi, sosial-budaya, politik atau elemen organisasi masyarakat. Setiap warga negara berkewajiban dan sekaligus merupakan suatu kehormatan apabila mampu menciptakan motivasi, tatanan, kondisi, dan peluang yang diperlukan untuk tumbuh dan berkembangnya kreativitas dan prakarsa masyarakat itu sendiri. Era globalisasi dewasa ini mengharuskan kita untuk bersikap arif dan mampu merumuskan serta mengaktualisasikan kembali nilai-nilai kebangsaan yang tangguh dalam berinteraksi terhadap tatanan dunia luar dengan tetap berpijak pada jati diri bangsa, serta menyegarkan dan memperluas makna pemahaman kebangsaan kita dengan mengurangi berbagai dampak negatif yang akan timbul. Sudah saatnya, era globalisasi kita maknai dalam arti yang positif, antara lain tumbuhnya persaingan yang sehat, tingkat kompetisi yang tinggi, harus serba cepat, dan sebagainya. Negara Indonesia sebagai bagian dari masyarakat global dengan ideologi Pancasila yang terbuka dan sistem politik, ekonomi, sosial-budaya, serta hankam yang dinamis, dalam melaksanakan pembangunan dari tahun ke tahun, merasakan dampak dari perubahan-perubahan dunia yang cepat dan mendasar. Hal ini tentu saja membawa implikasi pada perencanaan dan pengelolaan pembangunan nasional secara keseluruhan dalam berbagai bidang dan aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Akan tetapi, perubahan-perubahan itu sendiri akan berpengaruh pada perkembangan terhadap teknologi informasi dan komunikasi, ilmu pengetahuan, para cendikiawan dari berbagai disiplin ilmu, para pelaku ekonomi dalam dunia usaha, maupun perumus kebijakan di tingkat nasional. Bangsa Indonesia, seperti halnya bangsa-bangsa lain, dalam era globalisasi ini tidak dapat menghindar dari arus derasnya kompleksitas perubahan (inovasi) sebagai akibat cangggihnya teknologi informasi, telekomunikasi dan transportasi, tatanan ekonomi dunia yang mengarah pada pasar bebas, serta tingkat efisiensi dan kompetisi yang tinggi di berbagai bidang kehidupan. (sumber: Pendidikan Kewarganegaraan, penerbit Erlangga)

Leave a comment